Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menilai, tenaga kesehatan di Indonesia pun memiliki kompetensi yang tak kalah dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. "Dokter-dokter kita memiliki kompetensi. Kita ada Konsil Kedokteran Indonesia," ujar Nila di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/01/2016).
Meski demikian, Nila mengingatkan agar daerah perifer, seperti perbatasan, kepulauan, atau daerah terpencil diisi oleh tenaga kesehatan dari negeri sendiri. Pasalnya, dengan diberlakukannya MEA, tenaga kerja unggul di tanah air dikhawatirkan akan "lari" ke luar negeri.
"Penguatan itu harusnya dari perifier. Kita harus memperhatikan negara kita sendiri," kata Nila.
Adapun, meski telah memasuki era MEA, belum ada izin praktik dokter asing ke Indonesia, begitu juga sebaliknya. Sebab, utuk masuknya tenaga kesehatan di masing-masing negara saat ini masih diatur regulasinya.
Staf Menteri Khusus Akmal Taher mengatakan, negara-negara di Asia Tenggara masih melakukan harmonisasi pendidikan untuk menyamakan kompetensi tenaga kesehatan.
"Kalau ada dokter asing ke Indonesia, kita harus mengakui kompetensi sama dengan kita dan sebaliknya. Mengetahui pendidikannya sama enggak dengan dokter kita. Kesepakatan itu jadi dasar," kata Akmal.
source : kompas.com
facebook
twitter
google+
fb share